Setiap orang yang terlibat dalam transaksi ini terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Lalu, mereka yang menjadi makelar dalam hal ini bisa dijerat delik pidana perdagangan orang. Tapi apakah kepolisian akan begitu saja percaya dengan keterangan pelaku? Sejauh mana polisi curiga atas alasan itu demi https://absensi.spncorp.id/mobile/LAZADATOTO